About Us

About Us

Sejarah & Legalitas

Bermula dari sebuah perusahaan distribusi semen dan bahan bangunan lainnya, RABANTON didirikan. Ketika persaingan semen menjadi semakin ketat, maka diputuskan bahwa semen yang selama ini didistribusikan, untuk produksi menjadi bahan beton yang siap pakai / beton pracetak. Fokus utama dari beton pracetak tersebut adalah U-Ditch / U-Gutter

Atas dasar pemikiran tersebut, maka Rabanton berkonsultasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum di wilayah Banyuwangi, dan keberadaanya disambut dengan sangat baik. Dengan adanya Rabanton sebagai pembuat U-Ditch maka diharapkan kebutuhan Kab. Banyuwangi untuk pabrikasi saluran drainase dapat tercukupi

Pada akhirnya PT. Rabanton Maju Joyo Abadi didirikan atas dasar Akta Notaris No. 22, tertanggal 11 September 2017 oleh kantor Notaris Ridwan ,S.H., M.Kn. oleh ketiga foundernya yaitu Menlu, Friska Adi Irawan, Johansen. Nama RABANTON sendiri sudah dipatenkan berdasarkan keputusan Direktur Jendral Kekayaan Intelektual No. HKI-02.HI.06.01 Tahun 2017 Tertanggal 3 Maret 2017.

Hingga saat ini, RABANTON memiliki kapasitas produksi hingga hampir mencapai 5000 barang beton pra cetak per bulannya. Proses produksinya juga ditunjang oleh armada pengiriman sebanyak 10 unit, baik berupa truk flat bed, truk crane, forklift dan alat pendukung lainnya.

MASA DEPAN

Tidak dapat dipungkiri, bisnis seperti ini dibutuhkan untuk masa depan. Ketika praktis, efisien dan  efektif yang berhubungan erat dengan kecepatan dibutuhkan, maka untuk selamanya RABANTON siap untuk menjawab tantangan kebutuhan akan baran Beton Pra Cetak. Terlebih dengan adanya produk seperti ini Kualitas akan selalu yang dikedepankan.

Kami selalu meyakini bahwa hanya tinggal masalah waktu saja, sehingga produk Beton Pracetak akan semakin mendekat ke lingkungan sekitar kita. “Sampai kapan produk Beton Pra Cetak sanggup dibendung”.

Legalitas

capture

Akta Pendirian

ss

Akta Pendirian

sni

SNI 6880 : 2016

iso 9001 2015

ISO 9001 : 2015